Jember Hacker Team kembali beraksi | Jember Hacker Team kembali beraksi meretas situs Polisi Republik Indonesia
Di akhir Januari lalu, ada seorang peretas bernama Wildan dari kelompok hacker yang menamakan kelompok mereka dengan sebutan Jember Hacker Team, berhasil diringkus pihak berwajib karena ketahuan meretas situs Presidensby.info.
Berselang beberapa bulan setelah Wildan diringkus, diadili dan sekarang menjalani hukumannya, kelompok ini kembali melakukan aksi peretasan dengan sasaran situs Polisi Republik Indonesia.
Dikarenakan serangan ini, sekitar 4,5 jam, situs Polri ini tidak dapat diakses, karena setiap kali masuk ke link URL resminya, maka akan muncul gambar dengan background hitam yang juga menampilkan sosok bertopeng putih dengan tulisan di bawahnya, "This website was hacked by iBox. Regards Jember Hacker Team."
Menjadi satu hal yang patut dipertanyakan bahwa sesaat setelah pihak pengadilan mengetuk palu dan memutuskan bahwa Wildan yang juga anggota dari Jember Hacker Team harus meringkuk di balik jeruji besi karena perbuatannya tersebut, dikutip dari berita di sebuah media lokal, kelompok peretas tersebut menyatakan bahwa meninggalkan aksi negatif dengan meretas situs-situs dan akan mengalokasikan 'kekuatan' serta pengalaman mereka untuk hal yang lebih positif.
Memang belum diketahui apa maksud atau motif aksi mereka ini. Namun, dengan munculnya aksi peretasan tersebut muncul pertanyaan, apakah kelompok ini tidak dapat mengambil hikmah dari tertangkapnya Wildan dan terkesan menelan ludah sendiri?
Menkominfo Tifatul Sembiring sendiri pernah menyatakan bahwa Jember Hacker Team pernah meretas lebih dari lima ribu situs selain milik SBY, jika tidak ditanggulangi, maka akan berbahaya.
Untuk saat ini, situs Polri yang berhasil dilumpuhkan tersebut sudah kembali normal sebagaimana sebelumnya. Nampaknya tim IT dari Polri dengan cepat segera memperbaiki serta menambal celah sisi keamanan dalam situs mereka.
Sumber : http://www.merdeka.com/teknologi/jember-hacker-team-kembali-beraksi-tidak-kapok.html
0 comments:
Post a Comment